KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permatasari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kota Bontang. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik terkait pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang kuat, sejahtera, dan berdaya saing.
Shemmy menyampaikan, ketahanan keluarga tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menegaskan, keluarga merupakan basis pertama pembinaan karakter, moral, hingga ketahanan sosial masyarakat.
“Ketika keluarga kuat, maka daerah dan negara pun ikut tangguh. Perda ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam mendorong keluarga agar lebih siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Perda ini mengatur delapan fungsi utama keluarga, yang meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan dan sosialisasi, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Fungsi-fungsi ini diharapkan dapat dijalankan secara seimbang oleh seluruh elemen keluarga.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang, Dewi Wahyuni, turut menyampaikan materi yang memperkuat urgensi penerapan Perda tersebut di tingkat keluarga.
Ia menekankan, ketahanan keluarga bukan hanya soal harmonisasi internal, tetapi juga berdampak langsung pada indeks pembangunan daerah.
Menurut Dewi, penerapan delapan fungsi keluarga bukan hanya teori, tetapi praktik hidup yang konkret.
Ia menguraikan, keluarga harus menjadi tempat pertama bagi anak-anak belajar agama, norma sosial, kasih sayang, dan tanggung jawab.
“Keluarga yang menjalankan fungsinya dengan utuh akan menciptakan generasi yang tangguh secara emosional, spiritual, dan sosial. Inilah landasan utama dari pembangunan manusia seutuhnya,” tegasnya.
Dewi juga menyampaikan data Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) Kota Bontang tahun 2024 yang menunjukkan angka 64,62.
Angka ini menempatkan kualitas keluarga di Bontang dalam kategori cukup baik dan status berkembang. Indeks ini mengukur tiga dimensi utama: ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan.
Shemmy berharap, sosialisasi ini tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi mampu menginspirasi masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai dalam Perda ke dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan ketahanan keluarga yang kokoh, kita akan melahirkan generasi emas Kalimantan Timur yang berdaya saing dan berkualitas,” pungkasnya. (**)