KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Sebuah sarang lebah berukuran cukup besar yang menempel di salah satu bangunan warga di Jalan S Parman, Kelurahan Bontang Barat, akhirnya dieksekusi oleh tim Rescue Regu 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, Senin (17/11/2025) pagi. Keberadaan sarang tersebut sebelumnya membuat warga resah karena berada sangat dekat dengan area aktivitas warga.
Laporan pertama datang dari seorang warga bernama Wati. Ia menyampaikan kekhawatirannya lantaran aktivitas lebah mulai terlihat aktif dan berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat sekitar. Tak ingin menunggu hingga terjadi insiden, ia langsung menghubungi Disdamkartan agar segera dilakukan penanganan.
Kabid Pengendalian Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani, membenarkan bahwa tim langsung diberangkatkan setelah menerima laporan. Tim bergerak menuju lokasi pukul 09.05 WITA dengan satu unit rescue lengkap dengan perlengkapan penanganan satwa berbahaya. “Kami langsung menurunkan petugas setelah menerima laporan warga,” ujarnya.
Setiba di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan visual untuk memastikan ukuran sarang, posisi penempelan, serta risiko yang mungkin timbul jika proses evakuasi tidak dilakukan dengan hati-hati. Lingkungan sekitar juga diamankan, mengingat sejumlah warga masih lalu-lalang di depan bangunan tempat sarang tersebut menempel.
Proses eksekusi dilakukan secara bertahap. Teknik pelepasan sarang diterapkan perlahan agar tidak memicu agresivitas koloni lebah. Kondisi sarang yang cukup besar membuat proses berlangsung hampir satu jam. Meski demikian, tim berhasil mengamankan seluruh bagian sarang tanpa menimbulkan kegaduhan maupun serangan lebah.
Sarkani menegaskan bahwa sarang lebah yang berada terlalu dekat dengan pemukiman harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan serangan mendadak. “Sarang seperti ini bisa membahayakan siapa saja jika tidak ditangani cepat,” katanya.
Ia memastikan seluruh proses telah selesai pada pukul 10.15 WITA. Setelah dievakuasi, lokasi dinyatakan aman dan tidak lagi berisiko bagi warga. “Penanganan dilakukan langsung oleh personel Rescue Regu 1 yang bertugas,” tambahnya.
Disdamkartan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa berbahaya seperti lebah, tawon, atau ular di sekitar rumah. Sarkani menegaskan bahwa tindakan cepat warga dapat mencegah potensi kecelakaan. Evakuasi sarang lebah di Jalan S Parman ini kembali menunjukkan kesiapsiagaan Disdamkartan dalam merespons ancaman keselamatan yang muncul di lingkungan permukiman warga.



