SAMARINDA – Satu lagi organisasi kedaerahan terbentuk di Kota Samarinda. Silaturahmi Jawa Kalimantan (SIJAKA) namanya. Didirikan oleh H Saefuddin Zuhri sebagai wadah silaturhami antar masyarakat keturunan Jawa yang ada di Kalimantan.
Ditemui di Sekretariat SIJAKA, Samarinda, Saefuddin Zuhri menjelaskan bahwa organisasi yang dibentuknya ini mencakup seluruh provinsi yang ada di Pulau Kalimantan, dengan komposisi struktur dari DPP hingga tingkat kelurahan. Sementara untuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berkedudukan di Kota Samarinda.
Sedikit berbeda dengan organisasi kedaerahan lainnya, oleh Saefuddin Zuhri, Sijaka didesain merangkul massa yang lebih luas, dari berlatar belakang asli keturunan hingga hubungan kekerabatan dengan orang Jawa.
“Orang jawa kelahiran Jawa, orang Jawa kelahiran Kalimantan bisa dan boleh bergabung di SIJAKA tidak ada peraturan yang mengikat untuk bergabung dengan SIJAKA, bahkan pasangan suami istri yang salah satunya orang jawa bisa bergabung di SIJAKA,” jelasnya.
Pria yang juga merupakan legislator asal Karangpaci ini? berharap agar masyarakat Jawa dapat bergabung dengan SIJAKA agar dapat memperkuat silaturahmi antar masyarakat Jawa di Kalimantan.
Bahkan, kata Saefuddin Zuhri, nanti dalam keanggotaan SIJAKA juga akan ada keanggotaan khusus.
“Anggota khusus yaitu orang yang pernah berkuliah atau menginjak tanah jawa dan mengenal kesukuan jawa bisa bergabung dengan SIJAKA,” bebernya.
Disinggung mengenai agenda pelantikan yang akan digelar esok hari, Minggu (27/03/2022) politisi Nasdem ini mengaku kesiapan acara sudah 100 persen. Selain tempat, yakni di Hotel Aston, undangan pun telah disebar utamanya ke berbagai organisasi kedaerahan lainnya.
Mengusung tema pelantikan ‘Dengan Bersatu dan Berkerja Sama Kita Wujudkan Kaltim Berdaulat’ Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor juga menjadi salah satu undangan.
Adapun komposisi struktur selain H Saefuddin Zuhri selaku Ketua Umum DPP SIJAKA, ada Hariyanto yang menempati posisi Wakil Ketua Umum. Posisi sekretaris diisi oleh Teguh Winarno, dan Bendahara Mujiono. (*)