KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bontang pada 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai komponen perencanaan dalam program RTLH masih bisa dioptimalkan agar lebih efisien.
“Pengawasan tetap penting, tapi untuk perencanaan menurut saya tidak perlu berulang. Model rumahnya bisa dibuat seragam, jadi cukup direncanakan sekali saja,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, program RTLH bukan termasuk proyek berskala besar yang memerlukan dokumen perencanaan detail setiap kali pelaksanaan.
“Ini berbeda dengan proyek besar yang membutuhkan DED. Untuk RTLH, pendekatannya bisa lebih sederhana,” tambahnya.
Meski begitu, ia memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPKPP guna memastikan apakah mekanisme perencanaan tersebut merupakan ketentuan wajib atau masih bisa disederhanakan.
Di sisi lain, kebutuhan perbaikan RTLH di Bontang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 300 rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah.
Untuk mempercepat penanganan, Pemkot Bontang juga mengajukan bantuan melalui program Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin) ke pemerintah provinsi dan pusat dengan nilai bantuan Rp20 juta per rumah.
“Ratusan rumah sudah diverifikasi oleh pemerintah pusat, dan sebagian lainnya juga telah kami usulkan ke pemerintah provinsi. Kami berharap bantuan ini bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Usman, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar dampak pemangkasan anggaran, melainkan juga adanya kebutuhan biaya untuk perencanaan dan pengawasan.
“Jumlahnya kami sesuaikan karena dalam program ini ada komponen perencanaan dan pengawasan yang juga harus dibiayai, jadi tidak seluruh anggaran dialokasikan ke fisik bangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, dari total anggaran yang tersedia, setiap unit rumah tetap dialokasikan sekitar Rp50 juta. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di sejumlah wilayah di Bontang.
Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu Pemkot Bontang mampu memperbaiki 59 rumah dengan anggaran mencapai Rp2,5 miliar. Penurunan jumlah penerima manfaat pada 2026 disebut sebagai dampak kebijakan efisiensi keuangan daerah.
Diketahui, Dari target awal sekitar 10 unit rumah, kini hanya sekitar 7 unit yang dapat direalisasikan dengan total anggaran Rp500 juta.(ADV)
