KAREBAKALTIM.com, Bontang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang mencatat sejumlah operasi nonkebakaran selama Oktober 2025, salah satunya adalah evakuasi hewan peliharaan milik warga yang berada dalam kondisi membahayakan.
Selama bulan ini, Disdamkartan berhasil mengevakuasi dua ekor kucing dari lokasi berbeda. Evakuasi pertama dilakukan pada 12 Oktober 2025 di kawasan Jalan Terompet, Kelurahan Bontang Baru. Sedangkan evakuasi kedua terjadi pada 21 Oktober 2025 di Jalan Musang, Perum BTN, Kelurahan Belimbing.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, menjelaskan bahwa masing-masing evakuasi membutuhkan waktu berbeda, bergantung pada kondisi di lapangan.
“Untuk kejadian di Jalan Terompet, proses evakuasi memakan waktu sekitar 25 menit. Sementara di Perum BTN Belimbing, sekitar 30 menit. Alhamdulillah semuanya berhasil diselamatkan,” ungkap Amiluddin, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, layanan evakuasi hewan merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Disdamkartan Bontang yang bertujuan membantu masyarakat dalam kondisi darurat, baik kebakaran maupun penyelamatan lainnya.
“Banyak warga belum tahu bahwa kami juga menangani evakuasi hewan, termasuk kucing peliharaan yang terjebak di tempat berbahaya,” jelasnya.
Amiluddin menambahkan, selain kebakaran, laporan yang sering diterima petugas berkaitan dengan hewan peliharaan yang terjebak di atap rumah, plafon, atau saluran sempit.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami peristiwa serupa, jika kondisi kucing atau hewan peliharaan dinilai membahayakan keselamatan.
“Jangan memaksakan diri mengevakuasi sendiri. Kalau tidak punya peralatan dan kemampuan, lebih baik hubungi petugas,” tegasnya.
Disdamkartan Bontang juga terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, termasuk memastikan hewan peliharaan tidak berkeliaran ke area berbahaya.
“Keselamatan tidak hanya untuk manusia, tapi juga untuk hewan,” pungkas Amiluddin. (Adv)




