KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gencar melakukan pembahasan terkait Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) pajak daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak. Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam berharap, ke depan pemerintah tidak lagi bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
“Kita terlalu bergantung pada pendapatan dari pusat yang disalurkan ke daerah,” ujarnya dalam rapat kerja, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (26/7/2021).
Berdasarkan keterangannya, diketahui 9 dari 11 item pajak telah rampung, sebelas potensi pajak tersebut ialah pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak Mineral bukan logam dan batuan.
“Pajak bumi dan bangunan perkotaan, pajak air tanah, pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan,” tambahnya.
Kata dia, pihaknya mengusahakan raperda pajak daerah bisa segera diselesaikan agar bisa dioptimalkan.
?Biar segera diterapkan dan bisa terserap,? tuturnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati