KAREBAKALTIM.com – Happy Puppy yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, Bontang Utara menyiapkan berbagai promo bagi pengunjung sudah vaksin minimal dosis pertama dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Supervisor Happy Puppy, Samsuri menuturkan, hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang pada 4 Januari 2022, setiap Tempat Hiburan Malam (THM) wajib sudah vaksin dan mempunyai aplikasi PeduliLindungi.
Sebagai tempat karaoke keluarga, Happy Puppy pun kini menerapkan aturan yang berlaku tersebut per 10 Januari 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
“Orang yang masuk wajib sudah vaksin minimal 1 kali, dan punya aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin,” ujar Supervisor Happy Puppy, Samsuri, Selasa (11/1/2021).
Adapun, promo yang disiapkan yakni paket komplit silver Rp105 ribu per 3 jam, sudah termasuk dengan bonus makanan ringan berbagai jenis pilihan.
Sementara, paket komplit gold Rp130 ribu untuk per 3 jam, dengan jumlah maksimal pengunjung hanya 6 orang dalam room. Sedangkan, untuk yang silver dibatasi hanya 3 orang per ruangan.
“Semua ada tambahan makanannya. Berlaku Senin sampai Jum’at dari pukul 10.00 – 17.00 Wita,” ucapnya.
Reporter : Mirah Hayati