KAREBAKALTIM.com – DPRD Kota Bontang menilai pemerintah daerah khususnya Pemkot Bontang belum memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor. Salahsatu yang menjadi sorotan yakni pungutan pajak parkir kendaraan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina. Dia bilang, pungutan pajak parkir harus ditingkatkan. Sebab, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat rendah.
“Pungutan pajak parkir masih melemah, kontribusinya ke PAD minim sekali,” kata Amir Tosina, Selasa (2/8/2022) malam.
Politisi Gerindra Amir Tosina menyebut, saat ini masih banyak pajak parkir yang belum terakomodir oleh pemerintah. Padahal jika hal itu dimaksimalkan dapat memberi deviden yang besar. Sebab, potensinya cukup besar.
Amir Tosina mengungkapkan, beberapa tempat yang belum digarap pajak parkir memiliki potensi besar. Seperti beberapa tempat usaha dan retail modern. Ini yang menyebabkan pajak parkir tiap tahunnya tidak mencapai target.
Amir mendesak agar pihak dinas dan instansi terkait melihat potensi pajak parkir segera ditertibkan dan digarap oleh pemerintah.
“Ini dapat disesuaikan dengan pendapatan retribusi parkir setiap tempat-tempat usaha,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar mafia tukang parkir atau tukang parkir liar ditertibkan, sebab bukan hanya menganggu namun juga meresahkan masyarakat.
“Umumnya mereka mengencangkan kantong sendiri dari setoran, karena itu kita minta ditertibkan semua,” imbuhnya. (*)