Persiapan Ground Breaking, Akmal Malik Tinjau Lokasi Pembangunan Bandara VVIP IKN

PENAJAM – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengadakan peninjauan di lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, beberapa waktu lalu.

Peninjauan dilaksanakan untuk mengetahui kondisi lapangan sebelum rencana kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Bandara VVIP IKN.

Peletakan batu permata akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

“Persiapan di lapangan sudah sangat bagus,” ujar Pj Gubernur Akmal Malik saat di lokasi peninjauan.

Saat peninjauan dilaporkan telah tersedia sebanyak 291 hektare. Rencananya juga ada tambahan seluas 50 hektare berdasarkan permintaan Kementerian Perhubungan. Saat ini tambahan lahan masih dalam proses.

“Secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik,” tutur Akmal Malik.

Turut hadir juga Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, Pj Bupati PPU Makmur Marbun serta Forkopimda Kabupaten PPU.

Bandara yang dibangun untuk memberikan pelayanan kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan mempunyai luas terminal VVIP 2.000 m2, terminal VIP 5.000 m2 dan runway dengan panjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini memiliki jarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.

Sedangkan jarak dari Bandara APT Pranoto Samarinda sekitar 107 km.

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP yang ada di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Selain itu juga kesesuaian di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Akses Bandara VVIP mempunyai panjang jalan yakni 1,5 km yang bisa diakses lewat jalan bebas hambatan segmen 5B.

Bandara VIP mempunyai luas lahan yakni 433,20 hektare.

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 – 2042 telah disampaikan oleh Dinas PUPR & PERA bahwa berdasarkan lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melalui akses jalan Simpang 3 Riko – Simpang 3 ITCI.

(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles