KAREBAKALTIM.com – Abdus Salam, wali dari salah satu mahasiswa yang jadi tersangka pembakaran dalam demo di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, memprotes prosedur penangkapan anaknya.
Tanpa surat pemanggilan, katanya, DA tiba-tiba dijemput di rumahnya di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, malam hari.
“Anak saya dijemput polisi sekitar pukul 23:00. Itu pun berdasarkan informasi tetangga, DA diseret, dipaksa polisi untuk dibawa,” kata Abdus dikutip dari CNN, Rabu (04/08).
Ia pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada advokat Yolies Yongky Nata. Nama terakhir berencana meminta penangguhan penahanan DA kepada polisi.
“Kami sebagai tim kuasa hukum DA, kami ke depan akan berkoordinasi berkenaan kasus yang menimpa DA,” kata Yongky.
Pihaknya pun kecewa terhadap kampus IAIN Madura. Menurut dia, kasus ini mestinya diselesaikan oleh internal kampus secara kekeluargaan.
“Kami sangat menyayangkan atas terjadinya penangkapan yang menurut kami juga terindikasi tebang pilih,” ucapnya.
Pria yang aktif di asosiasi pengacara syariah Indonesia (APSI) ini meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua pelaku beserta dalang dari aksi demonstrasi anarkistis itu tanpa tebang pilih.
“Semua harus ditangkap. Baik itu korlap, dalang aksi itu, dan semua yang melakukan pengrusakan,” tegasnya.
Terkait tudingan tebang pilih, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan kasus ini tidak berhenti di dua tersangka. Jika cukup bukti, pihaknya membuka kemungkinan ada tersangka lain.
Ia pun menghargai upaya wali dari tersangka untuk memakai tim ahli hukum. “Iya kami hargai. Kasus tetap kita kembangkan,” tandasnya. (*)