25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pemkot Bontang Resmi Terapkan PPKM Level 3, Tim Satgas Sesuaikan Kebijakan

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bontang dari level 4 menjadi level 3 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Wali Kota Bontang Basri Rase, memimpin rapat evaluasi PPKM bersama Tim Satgas Covid-19 kembali menyesuaikan beberapa kebijakan pada pembatasan tersebut.

Hal ini dilakukan lantaran masyarakat dinilai disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sehingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Kota Bontang keluar dari zona merah level 4.

“Itu tertuang di Surat Edaran (SE) nomor 31 tahun 2021,” ujar Basri, saat ditemui usai kegiatan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (10/8/2021).

Menanggapi soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ia menjelaskan hal tersebut belum bisa digelar sebab 15 kelurahan masih zona merah.

“Jadi kita tetap terapkan belajar online, tapi nanti kita lihat perkembangannya,” tuturnya.

Sedangkan untuk tempat ibadah, kegiatan peribadatan atau yang bersifat keagamaan berjamaah dapat dilaksanakan dengan pengaturan kapasitas paling banyak 25 persen.

Menurutnya, risiko kesehatan perlu diperhatikan mengingat mobilitas masyarakat Bontang terbilang tinggi untuk keluar daerah yang masih berstatus level 4. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan