KAREBAKALTIM.com – Penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan banjir diperkirakan molor.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menargetkan pengesahan raperda ini pada akhir 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyatakan secara materi pembahasan mengacu pada 16 rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Kota Bontang dan telah nyaris selesai.
?Tinggal memastikan besaran alokasi APBD untuk penanggulangan banjir. Berapa persen maunya Pemerintah Kota (Pemkot)? Itu sebab, kita minta rapat harus dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda). Agar ada kejelasan,? ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Pemkot Bontang diamanatkan mengalokasikan anggaran 10 persen untuk penanggulangan banjir. Namun begitu, jika dinilai kesanggupan anggaran belum terpenuhi maka dapat segera disampaikan.
?Misalnya Pemkot menilai kesanggupan anggaran baru bisa 5 persen untuk penanganan banjir ya ayo dibahas. Tapi itu, kami ingin semua jelas rinciannya apa saja yang akan dilakukan,? tegasnya.
Penulis : Mirah Hayati