KAREBAKALTIM.com, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB).
Relokasi ini dilakukan setelah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut menempati lokasi tersebut selama kurang lebih satu dekade.
Para pedagang kini sepakat menempati lokasi baru di area belakang Polres PPU, tepatnya di lapangan yang sebelumnya digunakan sebagai venue cabang olahraga panahan saat Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kaltim 2025.
Ketua Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA), Pramanta Dwi Nopriandy, menyebut para pedagang menerima keputusan relokasi setelah melalui pertemuan dengan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.
Ia menegaskan bahwa aktivitas berjualan di bahu jalan memang tidak diperbolehkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami akhirnya mendapatkan solusi lokasi yang lebih representatif dan tidak melanggar aturan. Ini jadi jalan tengah bagi kami,” ujar pria yang disapa Tata, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 15 pedagang akan menempati lapak baru tersebut. Di lokasi baru, para pedagang diminta menata lapak secara rapi mengikuti konsep yang sudah ada, agar kawasan terlihat tertib dan tidak kumuh.
Pramanta mengakui, sebelumnya sempat terjadi penolakan terhadap opsi lokasi relokasi yang diajukan pemerintah, terutama saat ditawarkan berjualan di sekitar kawasan Dome atau GOR karena dinilai terlalu jauh dari titik awal. Namun, setelah melalui pembahasan lebih lanjut, kedua pihak akhirnya menemukan solusi yang disepakati bersama.
“Sekarang sudah ada titik temu. Lokasinya masih dekat dengan RSUD, jadi tetap strategis bagi kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pemindahan akan dilakukan dalam waktu dekat, menunggu penyelesaian penataan lokasi baru. Pemerintah daerah saat ini masih melakukan pembenahan agar area tersebut siap digunakan.
“Kalau penataannya cepat selesai, kami juga bisa segera pindah. Untuk retribusi tentu ada, dan itu wajar untuk kebersihan dan pengelolaan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan sekitar rumah sakit.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang karena berjualan di bahu jalan.
Menurutnya, keberadaan pedagang di depan rumah sakit berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pelayanan kesehatan.
“Ini kawasan rumah sakit dengan mobilitas tinggi. Kami ingin memastikan akses tetap lancar dan lingkungan bersih. Karena itu, kami pindahkan ke lokasi yang tidak jauh dan lebih tertata,” pungkasnya. (Bey)
