Nyatakan Siap Naikkan Gaji Dokter Spesialis, Ini Syarat Pemkab Kutim

KAREBAKALTIM.com – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi menyatakan kesiapan anggaran terkait wacana kenaikan gaji dan insentif oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) khususnya, bagi dokter spesialis sekitar Rp 60 juta hingga Rp 65 juta per bulan.

“Anggaran kita selalu siap, tapi harus ada pedoman ataun aturannya. Coba cari informasi lebih lanjut terkait aturan yang digunakan daerah lain. Kalau Perbup, apa dasar dari Perbup itu,” kata Rizali Hadi, yang juga selaku TAPD Kutim. 

Rizali berharap Dinas Kesehatan untuk selalu intens berkomunikasi dengan pimpinan dan daerah lainnya yabg sebegai contoh, agar usulan kenaikan gaji dan insentif dokter spesialis bisa terlaksana. 

“Kalau kebutuhan seperti itu, kita harus sesuaikan agar para dokter mau ke Kutim, karena fasilitas untuk RS Muara Bengkal sudah lengkap,” ucapnya, Rabu (31/5/2023) di Ruang Arau, Kantir Setkab Kutim, dalam  Rakor Persiapan Operasional RS Muara Bengkal. 

Tak hanya itu, dirinya juga meminta BKPSDM dan Dinkes Kutim untuk bersama-sama mencari aturan terkait penambahan tenaga kesehatan. 

Sehingga nanti bisa mendapatkan tenaga kesehatan yang dibutuhkan bagi di Rumah Sakit  Muara Bengkal. 

“Tenaga Kesehatan  baru didapat, sebanyak 23 orang sementara kita perlu 141 orang. Ini bagaimana RS bisa beroperasi jika tenaganya kurang, kehadiran kita disini tentu semua punya peran masing-masing untuk dapat mewujudkan RS agar segera beroperasi,” harapnya. (ADV/DiskominfoKutim)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,900SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles