KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Penyegaran birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Bontang dengan merotasi ratusan pejabat. Namun, di balik mutasi tersebut, pesan kuat soal tanggung jawab moral dan peningkatan kinerja aparatur menjadi sorotan utama.
Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan bahwa jabatan yang diemban para aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga secara spiritual.
Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (21/4/2026), sebanyak 145 pejabat resmi dimutasi. Mereka terdiri dari 9 pejabat fungsional, 52 pejabat administrator (eselon III), dan 84 pejabat pengawas (eselon IV) dari total sekitar 3.500 ASN di lingkungan Pemkot Bontang.
Menurut Neni, mutasi bukan hanya rutinitas birokrasi, tetapi bagian dari strategi untuk memastikan organisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah.
“Mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja ASN agar lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik harus segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata. Kepercayaan yang diberikan, kata dia, harus dijawab dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan publik.
Selain aspek kinerja, Neni turut mengingatkan dimensi akuntabilitas yang lebih luas. Ia menyebut, proses pelantikan yang disaksikan banyak pihak juga menjadi pengingat bahwa setiap keputusan dan tindakan pejabat berada dalam pengawasan, baik secara institusional maupun nilai-nilai moral.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Bontang berharap mutasi kali ini tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (Adv)
