25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Komisi III DPRD Bontang Minta Pemkot Kawal Progres Pembangunan Jalan Kampung Selambai

KAREBAKALTIM.com – Komisi III DPRD Bontang kembali melakukan Sidak proyek pembangunan jembatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Selasa (23/11/2021).

Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya pesimis bahwa pekerjaan tersebut dapat rampung tepat waktu. Melihat progres yang baru mencapai sekira 30 persen. Sementara, sisa waktu pengerjaan tinggal 7 hari lagi.

Lanjutnya, ia pun meminta Pemkot Bontang dapat segera mengambil tindakan terkait hal tersebut. Agar masyarakat setempat tidak mengalami kerugian yang berkelanjutan.

“Karena kasihan kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat yang menjadi korban,” ungkapnya.

Ditambahkan Anggota Komisi III lainnya, Faisal meminta pihak kontraktor dapat bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu yang ada. Agar jalan tersebut dapat dilewati warga setempat.

Sebab, jika dibiarkan seperti ini, akan sangat berbahaya bagi masyarakat. Jangan sampai ada korban lagi yang jatuh akibat papan jalan yang belum terpasang.

“Kalau memang tidak bisa, setidaknya papan lama yang telah dibongkar dapat dipasang kembali sembari menunggu kucuran dana dari pemkot. Agar tidak lagi ada korban yang jatuh,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kontraktor dapat segera membayarkan upah pekerja yang belum dibayarkan.

“Kita minta pemkot dapat mengawal persoalan ini sampai rampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Zulkifli mengatakan Pemkot Bontang akan mengambil langkah tegas dengan tidak melakukan perpanjangan kontrak terhadap PT Muriefic Gemilang selaku kontraktor pelaksana.

Pihaknya juga mendesak pihak perusahaan dapat memaksimalkan pekerjaan dengan sisa waktu yang ada. Paling tidak kata dia, kontraktor dapat menyelesaikan setidaknya 40 persen dari pengerjaan yang sudah dilaksanakan.

“Akan kita kawal terus disisa waktu yang ada ini, termasuk gaji karyawan yang tertunggak senilai Rp120 juta,” ungkapnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan