28.3 C
Bontang
Kamis, Oktober 24, 2024
spot_img

Komisi II DPRD Bontang Minta DKUKMP Tindak Tegas Toko Waralaba Yang Tidak Memiliki Izin

KARABAKALTIM.com – Sejumlah gerai mini market waralaba di Kota Bontang beroperasi? dengan legalitas yang tidak sesuai dengan surat terbit usahanya. Dari 7 franchise yang ada, hanya 3 toko yang surat izinnya sesuai.

“Awal mengajukan perizinannya adalah toko biasa bukan izin untuk mini market waralaba,” ujar Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri DKUKMP Doddy Rosdian usai rapat bersama Komisi II DPRD Bontang, Selasa (19/10/2021).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) untuk menindak tegas toko waralaba yang tidak sesuai perizinannya.

Karena saat ini, banyak toko nama tempatnya ‘A’ namun barang yang dijual di dalamnya merupakan produk salah satu franchise mini market ternama.

Bahkan, dinas terkait pun telah melakukan beberapa kali sidak dan memberikan surat peringatan kepada toko tersebut. Namun, tidak kunjung diindahkan. Yang terjadi malah pihak toko hanya menurunkan sementara ornamen franchise, dan menggunakan kembali logo tersebut tidak lama kemudian.

“Harus ada tindakan tegas dari DKUKMP, kan ada sanksi yang sudah diatur. Jadi jangan kayak main kucing-kucingan jadinya,” ungkapnya, Selasa (19/10/2021).

Tindakan tegas tersebut kata Salam haruslah diambil oleh DKUKMP Bontang. Pasalnya, ada aturan main atau regulasi yang mengatur soal itu. Pun seandainya mini market waralaba tersebut hendak membuka gerai menggunakan logo franchise, silahkan mengurus surat izin sesuai dengan peruntukannya.

“Karena aturan yang ada haruslah diikuti bukan malah tidak ditaati,” ungkapnya.

Ditambahkan Anggota Komisi II lainnya, Ridwan mengatakan secara tegas bahwa toko waralaba yang beroperasi tidak sesuai dengan izin usahanya haruslah ditutup. Menurutnya, tindakan tersebut sama saja dengan mempermainkan aturan yang ada. Serta tidak menghargai pejabat setempat yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Saat ini banyak toko-toko kecil yang mati, tapi sementara itu toko besar yang tidak sesuai izin justru kita pertahankan. Jangan sampai seperti itu,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan