Karebakaltim.com – RSUD Taman Husada Bontang diminta menambah fasilitas penunjang yang siap menangani pasien Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ). Usulan itu dapat berupa ruangan khusus yang difungsikan sebagai unit pelayanan kesehatan bagi pasien.
Usulan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming. Dia bilang ruangan itu diperlukan untuk menangani ODGJ yang kerap berkeliaran di Kota Bontang.
Maming mengatakan, ruangan itu bisa disipakan di RSUD Taman Husada. Dengan fasilitas ruang emergency khusus.
“Ruang emergency khusus ODGJ ini perlu. Nanti kita bahas bersama Dinas Kesehatan,” katanya beberapa waktu lalu.
Fungsi ruangan khusus ini untuk melayani ODGJ tanpa harus mengganggu pasien lain.
Politisi PDIP Maming menyampaikan masalah ODGJ ini memerlukan sinergitas antara OPD terkait yakni, Satpol-PP yang melakukan pengamanan, Dinas Kesehatan dan Dinsos-PM.
“Ini diperlukan sinergitas antar OPD,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinsos-PM Bontang Bahtiar Mabe mengatakan pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan RSUD Taman Husada Bontang dan Satpol-PP dalam penanganan ODGJ. Namun, RSUD masih sebagai tempat singgah sebelum di rujuk ke RSJ Samarinda untuk memperoleh perawatan.
Satpol-PP merupakan pihak yang bergerak paling pertama setelah ada laporan terkait ODGJ berkeliaran. Selanjutnya diantar ke RSUD.
Setiap ODGJ yang dikirim ke Samarinda akan dikirim kembali ke Bontang setelah dinyatakan membaik. Dan proses pemulihan menjadi rana Dinso-PM.
“Sinergitas sekarang sudah berjalan. Masing-masing punya tugas,” ujarnya. (*)