25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Kepala OPD Tak Hadiri Paripurna, Nursalam Sebut Pemicu Raperda “Mandul”

KAREBAKALTIM.com – Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam soroti beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak hadir dalam rapat paripurna Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Rabu (28/04/2021)

Anggota legislatif yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan rapat tersebut sangat penting untuk dibedah dan didalami secara seksama. Sebab, membahas penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD dan 5 Raperda dari Pemkot Bontang.

“Coba diperhatikan hanya beberapa OPD saja yang dapat mengikuti rapat paripurna ini. Bahkan ada yang mengirim staffnya saja,” cercanya saat mengikuti rapat paripurna.

Dia meminta ke depan kejadian ini harus disikapi dengan tegas. Karena kegiatan tersebut merupakan pengambilan keputusan dan kebijakan bagi masyarakat Kota Bontang.

“Ini penting supaya ke depannya tidak mubazir saja kita buat Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.

“Bagaimana ada Perda Wali Kota kalau dinasnya tidak mengerti. Bagaimana raperda tidak mandul kalau begini,” tandasnya.

Adapun, 6 raperda yang berasal dari DPRD Bontang, di antaranya, raperda tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Rencana pembangunan industri, keolahragaan, penataan, dan pembangunan menara telekomunikasi. Kemudian penanggulangan banjir.

Sedangkan 5 raperda dari Pemkot Bontang, tentang cadangan pangan pemerintah daerah, pajak daerah, penyelenggara kearsipan, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Serta pencabutan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.

Sebagai informasi, Kepala OPD yang hadir terdiri dari Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kota (PUPRK).

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pelaksana Tugas (PLt) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Selain itu, turut hadir PLt Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Perencanaan, Penelitan, dan Pengembangan (Bapelitbang). Selebihnya diwakili oleh perwakilan atau staff OPD Pemkot Bontang. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan