Jalankan Amanat UU 40/2009, Dispora Kaltim Siap Bina Organisasi Kepemudaan

Samarinda – Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma menekankan kepada staf maupun pejabat di lingkungan Dispora Kaltim agar memahami kerjasama antar perangkat daerah.

Dirinya menilai, kerja sama yang baik akan melahirkan persepsi yang sama dan memahami apa yang harus dilakukan dalam pembinaan kepemudaan dan keolahragaan.

“Kalau tidak bisa bekerjasama, maka IKU tidak akan tercapai. Ibarat mobil tanpa lampu, tanpa bahan bakar, ya tidak bisa jalan,” katanya, Senin (6/11/2023).

Pria yang akrab debgan sebutan AHK itu juga mengimbau agar tidak terjadi dobel pembinaan, dimana hampir semua OPD bersentuhan dengan pemuda.

Tak hanya itu, AHK berpesan agar terdapat pembinaan serta perhatian bagi pemuda yang termarjinalkan.

“Kita bangun dan bina organisasi yang pengurusnya adalah pemuda yang berusia 16 hingga 30 tahun sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan,” tutup Agus. (ADV)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles