KAREBAKALTIM.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bontang soroti salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi ISO Tank yang kini tengah disoroti publik Bontang.
Pasalnya, perusahaan tersebut beroperasi di kawasan hutan lindung dan diduga tidak memiliki izin. Meski tak berizin, PT DCU disinyalir telah beroperasi selama dua tahun belakangan.
Ketua HMI Komisariat Bontang Takbir mengatakan pemerintah harus segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan segera menghentikan operasi perusahaan.
?Ini kan telah jelas, izin tidak diberikan karena beroperasi di kawasan hutan lindung,? ucap Ketua HMI Komisariat Bontang Takbir kepada Expresi.co.
Menurutnya pemerintah tidak boleh tebang pilih dalam menerapkan aturan. Jika ada perusahaan tidak berizin seharusnya tidak boleh beroperasi. Bahkan diberi sanksi tegas jika melanggar.
?Namun fakta dilapangan tidak demikian. Meski tak memiliki izin. PT DCU tetap beroperasi, bahkan sampai 2 tahun operasi tanpa izin. Ini sama saja pemerintah melakukan pembiaran,? katanya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunajaya Bontang itu juga menyayangkan pernyataan salah satu anggota DPRD Bontang yang seolah membenarkan tindakan perusahaan. Sebagai anggota dewan yang mempunyai tugas pengawasan, semestinya ia tidak mengeluarkan statemen seperti itu.
?Kita lihat komentar anggota DPRD (Amir Tosina,red) di media, seolah-olah dia melakukan pembelaan bahwa perusahaan masih sementara mengurus izin,? ujarnya.
?Sebagai anggota dewan, dia seharusnya melakukan pencegahan awal semenjak PT. DCU mengalami kebuntuan saat mengurus izin di Dinas PTSP bontang dan PUPRK bontang,? Takbir menambahkan.
Untuk diketahui, PT DCU menyewah lahan dari kelompok tani sipatuo melalui koperasi MJM. Dimana Amir Tosina sebagai ketua dari koperasi tersebut. (*)
Reporter : Tomy Gutama
Editor : Risman