KAREBAKALTIM.com – Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani mengamanatkan pembentukan kelompok tani sebagai wadah para petani untuk mendapat akses bantuan pemerintah.
DKP3 Bontang kemudian mendampingi para petani, peternak maupun pembudidaya perikanan untuk membuat kelompok tani-ternak. Penyuluh Pertanian DKP3 Bontang Bambang Dwi Daryono menyebutkan, hingga kini total terdapat 132 kelompok tani-ternak binaan yang telah terbentuk.
“Kelompok tani ada 58, peternak ada 51 kelompok, dan untuk kelompok Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) ada 23. Jika sebelumnya hanya saya sendiri sebagai penyuluh, alhamudulillah sudah ada tambahan baik di pertanian dan peternakan tahun ini,” ungkap Bambang.
Namun sejak 2019, kata dia, kelompok-kelompok tani di Bontang mulai berkembang setelah mendapatkan kesadaran yang lebih maju. Para petani merupakan pertahanan keamanan pangan daerah itu sendiri sehingga mampu menghadapi ujian.
“Mulai dari proses produksi, hingga diuji produknya oleh konsumen. Kemudian mulai mengenal klasifikasi pertanian, selain konvensional kemudian diarahkan mencoba mempelajari pertanian organik,” katanya.
Meski demikian, bukan berarti tak ada hambatan dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan khususnya di Bontang. Selain keterbatasan lahan pertanian, minat masyarakat terhadap pertanian dinilai belum cukup.
“Sedikit berbeda di Kota Bontang, sebenarnya antusiasmenya ada tapi eksekusinya yang kurang. Rata-rata petani di sini itu usia 30-40 tahun, belum senior, tapi ada terbatasan kompetensi,” ungkap Bambang.
Namun pihaknya mengaku tetap optimis mewujudkan ketahanan pangan di Bontang. Regulasi pemerintah disebut mulai banyak meng-cover bidang pertanian dan ketahanan pangan. Begitu pula program-program yang mengarah pada kolaborasi antar stakeholder, baik elemen sipil maupun perusahaan atau korporasi. (*)