KAREBAKALTIM.com, JAKARTA – Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari porsi dana Pendidikan rupanya benar adanya. Hal itu diungkapkan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melalui anggotanya di Komisi X. Sebelumnya, ada simpang siur tentang sumber pendanaan MBG. Satu pihak menyatakan diambil dari Sebagian anggaran Pendidikan, tetapi ada juga yang membantah. Alasannya, anggaran MBG dambil dari hasil efisiensi.
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi X DPR RI meluruskan kesimpangsiuran informasi tersebut. Berdasarkan data resmi APBN 2026, anggaran jumbo untuk program tersebut dipastikan mengambil porsi dari anggaran pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan, penjelasan ini perlu disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader PDI Perjuangan di daerah melalui rapat koordinasi daring. Banyak pihak mempertanyakan klaim sejumlah pejabat negara yang menyebut anggaran MBG bukan berasal dari dana pendidikan, melainkan dari efisiensi anggaran.
Esti menegaskan, dari total mandatory spending pendidikan sebesar Rp769 triliun (20 persen APBN), sebagian besarnya dialokasikan untuk program MBG.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami selama ini bahwa seperti apa yang sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun yang merupakan anggaran mandatory spending 20 persen anggaran APBN/APBD harus merupakan anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan, dan di dalam lampiran Presiden, di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar My Esti dalam konferensi persnya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2) dikutip dari suara.com. (int)



