26.3 C
Bontang
Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Efektif Tekan Angka Positif, PPKM Kembali Diperpanjang

KAREBAKALTIM.com – Perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Surat Edaran Nomor 188.65/190/Dinkes/2021 tentang perpanjangan PPKM terhitung mulai tanggal 12 sampai 26 Februari 2021.

Adi Permana, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 menjelaskan alasan aturan tersebut diperpanjang, mengingat angka penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bontang belum menunjukkan adanya penurunan.

Meski begitu, tidak ada perubahan dari aturan sebelumnya. Seperti kegiatan pada tempat kerja dan perkantoran masih menerapkan WFH sebesar 50 persen dan WFO 50 persen.

“Kegiatan di restoran, rumah makan, kafe, angkringan dan sejenisnya pun demikian, dibatasi sampai 25 persen saja hingga pukul 20.00 Wita dan tetap menerapkan take away,” jelas Adi saat dihubungi, Kamis (11/02/2021).

Untuk pusat perbelanjaan, mal, swalayan, dan toko grosir juga hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WITA, begitu juga dengan jam operasional pasar pada hari Senin sampai Jum’at seperti biasanya.

“Namun untuk Sabtu dan Minggu hanya sampai pukul 12.00 Wita,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam edaran terdapat penekanan untuk tempat hiburan ataupun sarana olahraga dan usaha sejenisnya, yang diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 30 persen.

“Senin hingga Jumat buka pukul 16.00-20.00 WITA, sementara untuk Sabtu dan Minggu pukul 07.00-10.00 WITA,” sambungnya.

Untuk jasa hiburan malam seperti karaoke diperbolehkan beroperasi hari Senin hingga Jumat dengan dibatasi jumlah kapasitas 50 persen. Waktu operasi pukul 16.00-20.00 WITA. Sementara Sabtu dan Minggu ditiadakan.

Selain itu, bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan hanya diperbolehkan dari Senin-Jumat saja. Namun dengan pembatasan yang ketat.

Dirinya pun berharap, masyarakat agar lebih mematuhi aturan terbaru itu dengan merapkan protokol kesehatan 5M agar dapat memutus mata rantai penularan virus Corona.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan