28 C
Bontang
Senin, November 11, 2024
spot_img

DPRD Bontang Dukung Pelaksanaan Salat Tarawih Ramadhan Tahun Ini

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah kota (Pemkot) Bontang, mengizinkan Masjid-masjid menggelar salat tarawih berjamaah di bulan Ramadan 1442 Hijriah, April mendatang.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang diberlakukan. Hal itu guna mencegah terjadinya kembali peningkatan kasus positif.

“Tetap mematuhi prokes yang ada seperti, jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (29/03/2021).

Terkait kaspasitas bagi jamaah, dirinya mengatakan tetap mengikuti aturan dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diedarkan oleh Pemkot Bontang sebelumnya.

“Kapasitas tetap mengikuti aturan PPKM yakni, dibatasi sekitar 50 persen,” sambungnya.

Dirinya pun berharap agar virus ini dapat segera berlalu, sehingga umat muslim dapat beribadah secara maksimal.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin juga menyampaikan hal yang sama terkait dibolehkannya salat tarawih digelar di Masjid. Lantaran saat ini pelaksanaan salat 5 waktu, serta salat Jum’at telah diperbolehkan oleh pemerintah.

?Soalnya salat berjamaah yang lainnya sudah bisa dilakukan di Masjid. Mungkin tinggal mengatur durasi ceramah, dipersingkat,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (28/03/2021). (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan