KAREBAKALTIM.com – Keamanan dan mutu pangan menjadi salah satu persyaratan penting dalam peredaran komoditas pasar. Selain itu, menjadi aspek utama untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan berkualitas.
Salah satu keamanan dan mutu pangan bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan pangan melalui rapid test.
Kepala Sub Koordinator Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Bontang, Fahrudin Nor mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya belum melakukan uji rapid test. Lantaran alat yang digunakan untuk uji rapid tes masih dalam tahap pemesanan.
“Jadi 2021 itu alatnya habis. Kami masih menunggu alat dulu. Seandainya alat itu ada, setiap minggu bergerak mengambil sampel dari pasar tradisional maupun pasar modern,” jelasnya.
Fahrudin juga membeberkan alat uji rapid test tahun 2022 ini berbeda dengan alat sebelumnya. Pada 2021 lalu, alat uji hanya mampu mendeteksi hasil positif dan negatif.
“Tahun 2022 ini berbeda. Sebelumnya hanya mampu mendeteksi positif negatif, tahun ini bisa mendeteksi aman tidak aman untuk dikonsumsi. Jadi lebih akurat alat tahun ini,” tuturnya saat ditemui di kantornya di Gedung Graha Taman Praja, Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada temuan terkait penjualan pangan di Kota Bontang yang menggunakan bahan berbahaya.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada temuan,” sebutnya. (Adv)
Reporter : Mirah Hayati