KAREBAKALTIM.com – Kota Bontang dipastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak. Khusunya hewan kuku belah dua seperti sapi, kambing, kerbau, domba dan babi.
PMK sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus, dimana penyebarannya melalui udara serta cairan seperti eksudat air liur dan sperma.
Hal itu disampaikan Medik Veteriner Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DPK3) Kota Bontang, Drh Saipul.
Ia menegaskan, virus PMK belum masuk di Kota Taman. Sehingga Bontang masuk kategori zona hijau PMK.
“Di Bontang tidak ada PMK, Bontang masuk dalam zona hijau PMK,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia PMK merupakan penyakit Zoonosis yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Zoonosis disebabkan oleh mikroorganisme parasit yang dapat berupa bakteri, virus, jamur, serta parasit seperti protozoa dan cacing.
Akan tetapi, sifatnya tidak menular kepada manusia. Namun, manusia bisa menjadi penghubung virus tersebut ke hewan ternak lainnya.
“Jadi PMK ini tidak menular kepada manusia. Melainkan dari hewan ke hewan, tapi manusia yang sudah berkontraksi dengan ternak yang terkena PMK bisa menularkan ke hewan lainnya,” terangnya.
Sehingga kata dia, daging yang terkontaminasi virus PMK tersebut, aman di konsumsi untuk manusia.
“Jadi ini masih aman untuk manusia. Konsumsi daging juga aman, penangananya harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun cara mengolahnya, daging direbus terlebih dahulu. Setelah matang baru kemudian dicuci bersih.
“Supaya bakterinya mati, jadi kalau air bilasannya dibuang tidak menular ke hewan lain,” tutupnya. (*/Adv)
Reporter : Mirah Hayati