26.2 C
Bontang
Minggu, Januari 26, 2025
spot_img

Diskop-UKM Kutim Pastikan Evaluasi Pengelolaan Koperasi

KAREBAKALTIM.com, TELEN – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mencegah (Kadiskop UKM) Kutim Darsyafani menjelaskan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Merupakan kewajiban koperasi yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya setelah dilakukan tutup buku tahun lampau.

RAT menfasilitasi seluruh anggota untuk memberikan tanggapannya atas pertangungjawaban dari Pengurus maupun Pengawas, tertulis. Dengan tetap menggunakan hak suara atau aspirasinya, maka seluruh anggota bisa menyampaikan usulan, saran, kritik atas laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas.

Setiap buku laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang dikirimkan ke Dinas Koperasi UKM Kabupaten akan dievaluasi oleh Tim Evaluasi untuk mencermati, apakah pengelolaan Koperasi oleh Pengurus telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diskop UKM akan senantiasa mengevaluasi pengelolaan Koperasi oleh Pengurus, apakah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik kelembagaannya, pengelolaan usahanya, maupun pengelolaan keuangannya.

“Selain itu kami juga akan mengevaluasi atas tugas Pengawas dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Koperasi oleh Pengurus. Sudah optimalkah peran dari Pengawas Koperasi tersebut dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Koperasi mempunyai potensi untuk menjadi penggerak utama pembangunan nasional di masa yang akan datang. Dalam empat tahun terakhir, perkembangan koperasi telah menunjukkan arah yang positif.

“Sebagai badan usaha, koperasi memiliki tugas pokok untuk melakukan kegiatan usaha sebagaimana unit usaha ekonomi lainnya. Koperasi memiliki tanggung jawab sosial, terutama dalam mendukung perkembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kunci upaya perkuatan koperasi secara internal dapat dilakukan melalui pengembangan edukasi, kepemimpinan, kewirausahaan, kepedulian sosial, kolaborasi, dan inovasi,” jelasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan