KAREBAKALTIM.com, Penajam Paser Utara – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru, menegaskan bahwa penyedia makanan dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diperkenankan mengambil produk dari luar tanpa pengawasan ketat.
Penegasan itu disampaikan menyusul temuan makanan yang diduga tidak layak konsumsi dalam kasus keracunan di Waru sebelumnya.
Andi mengaku telah mendatangi langsung dua titik penyedia layanan untuk memberikan peringatan tegas.
“Saya sudah sampaikan, jangan lagi mengambil dari luar. Fungsi ahli gizi itu bukan hanya terpampang namanya saja, tapi harus benar-benar mengawasi kualitas makanan,” ujarnya, Kamis (19/2) kemarin.
Menurutnya, selama Ramadan 2026, pola distribusi makanan kepada siswa akan disesuaikan. Pada hari biasa, makanan diberikan dalam bentuk kemasan kering yang dibawa pulang.
Namun, jika sekolah menggelar buka puasa bersama (bukber), diperbolehkan menyediakan makanan basah dengan catatan harus dikoordinasikan jauh hari sebelumnya.
“Kalau ada bukber, sekolah tidak perlu menyiapkan sendiri. Bisa dikoordinasikan dengan SPPG. Tapi harus ada pemberitahuan resmi sebelumnya,” jelasnya.
Andi menyoroti pentingnya standar higienitas dan penyimpanan makanan. Ia mencontohkan kasus puding pengganti buah yang tidak tercatat dalam daftar menu resmi dan berpotensi cepat basi karena mengandung santan.
“Kalau makanan berbahan santan tidak disimpan dengan baik, bisa basi. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa siswa sekolah dasar, terutama kelas rendah, belum mampu membedakan makanan layak dan tidak layak konsumsi. Karena itu, tanggung jawab penyedia menjadi krusial.
“Anak-anak tidak tahu kalau itu sudah kecut. Mereka tetap makan. Ini bisa membahayakan,” katanya.
Jika pelanggaran kembali terjadi, Andi memastikan akan meminta aparat penegak hukum turun tangan.
“Kalau masih ada yang melanggar, saya pastikan Polres harus turun. Itu sudah masuk ranah pidana kalau sengaja,” ujarnya.
Terkait keterlibatan UMKM dalam penyediaan makanan, Andi tidak menutup kemungkinan kerja sama, namun menekankan standar keamanan pangan harus dipenuhi.
Ia meminta penyedia memiliki fasilitas memadai, termasuk penyimpanan yang layak dan sertifikasi yang jelas.
Untuk Ramadan mendatang, ia berharap makanan kering diproduksi langsung oleh penyedia resmi, bukan dialihkan ke pihak luar tanpa kontrol mutu.
“Mudah-mudahan dibuat sendiri. Jangan berpikir makanan kering itu kecil risikonya. Kalau prosesnya tidak higienis tetap berbahaya,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sertifikasi berkala, termasuk uji laboratorium bagi penyedia makanan dan minuman, sebagaimana standar yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Andi berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pihak mengutamakan keselamatan siswa.
“Yang kita hadapi ini anak-anak. Jangan sampai ada korban hanya karena kelalaian,” pungkasnya. (Bey)



