26.3 C
Bontang
Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Dinkes Fasilitasi Antigen Peserta P3K Guru

KAREBAKALTIM.com – Surat Keterangan rapid antigen menjadi syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Pembagian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk mengikuti tes seleksi kemampuan dasar yang digelar mulai bulan September ini.

Khusus untuk peserta PPPK Guru, biaya rapid antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang. Sedangkan untuk peserta CPNS dan non guru, biayanya mandiri atau bayar sendiri.

Hal itu sesuai dengan surat edaran kemenkes nomor : SR.04.01/II/2309/2021 yang diteken pada 6 September 2021.

Diakui Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Bahauddin data yang diperoleh ada 261 peserta yang akan dilayani untuk mendapat rapid antigen gratis.

“Data terakhir yang saya terima ada 261 orang,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021)

Sejauh ini, informasi terakhir mengenai harga rapid antigen untuk diluar pulau Jawa-Bali sekitar Rp 109 ribu. Sehingga estimasi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah mencapai Rp 28 juta.

Lebih lanjut, untuk jadwal pelaksanaan rapid antigen akan dimulai 13-17 September mendatang. Penyuntikan akan dilakukan di puskesmas dan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Bontang.

Setiap peserta juga diwajibkan membawa kartu peserta ujian dan mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan membawa alat tulis jika diperlukan. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan