24.2 C
Bontang
Selasa, Oktober 8, 2024
spot_img

Darurat? Pemkot Akan Bantu Keluarga Kurang Mampu Akibat Pemberlakuan PPKM

KAREBAKALTIM.com – Bontang menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro menjadi PPKM darurat pada 12 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Lantaran setelah dievaluasi Kota Taman mengalami kenaikan kasus Covid-19 cukup signifikan. Sehingga bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang paling krusial dan dibutuhkan oleh warga saat ini.

Dari itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal mengucurkan bansos kepada masyarakat kategori kurang mampu yang terdampak pengetatan tersebut.

Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, hal itu selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

“Tidak untuk semua. Hanya yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya usai rapat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu (10/7/2021).

Kendati begitu, ia tidak bisa memastikan besaran anggaran yang akan disalurkan. Pasalnya bansos ini bukan hanya dari daerah, namun juga ada dari pusat.

Ia pun mengimbau Dinas Sosial (Dinsos), Lurah, dan Camat mendata masyarakat kurang mampu agar tidak salah sasaran.

“Karena sekarang banyak tiba-tiba miskin. Jadi harus betul-betul didata dengan baik,” pungkasnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan