26.9 C
Bontang
Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

BPUM 2021 Menurun, Pelaku UMKM Dijatah Rp1,4 Juta

KAREBAKALTIM.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan fokus untuk mendongkrak usaha mikro dan koperasi pada tahun 2021.

Kemenkop UKM juga berencana untuk memberi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 sebagai bantuan bagi pelaku usaha mikro guna menghadapi dalam pandemi Covid-19.

Untuk menjalankan program BPUM pada 2021, Kemenkop UKM mengusulkan anggaran hingga Rp28,80 triliun dengan target penerima BPUM sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Yusran mengatakan, untuk Bontang jatah bantuan kuota BPUM kepada 2000 lebih pelaku usaha. Jumlah tersebut belum mendapatkan bantuan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu sebanyak 8710 pelaku usaha yang telah mendaftar. Tapi yang mendapatkan bantuan sekitar 6000 lebih saja,” jelasnya, Rabu (14/4/2021).

Ditahun ini Pemerintah Pusat menentukan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp1,4 juta, yang mana sebelumnya nilai besarannya mencapai Rp2,4 juta.

“Tahun ini besarannya turun, soalnya untuk memperbanyak kuota penerima,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi terkait alur pendaftarannya.

“Sepertinya mekanismenya hampir sama dengan tahun lalu dengan online, dan proses pemberkasan dilakukan secara offline,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden?Joko Widodo?melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meluncurkan Banpres Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan