KAREBAKALTIM.com – Setiap kabupaten/kota di Indonesia wajib memiliki pengujian kendaraan bermotor (PKB), guna mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak untuk beroperasi atau tidak.
Berdasarkan alasan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik mendorong agar pembangunan gedung uji berkala kendaraan (KIR) segera direalisasikan.
?Kita harus memiliki gedung uji KIR sendiri,? ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).
Hal itu dinilai akan mempermudah masyarakat yang selama ini melakukan PKB di Samarinda. Tentunya dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan selama ini.
?Bontang masih numpang di Samarinda. Bayangkan berapa akomodasinya,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurutnya, pembangunan gedung KIR harus diprioritaskan, mengingat kegiatan ini juga dapat menambah pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Bontang.
?Kalau kita punya sendiri, bisa menambah pundi-pundi PAD kita,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati