26.1 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Berhasil Terobos Kantor Perwakilan Rakyat, Agus Haris, Raking, Irfan Hadapi Para Demonstran

KAREBAKALTIM.com – Pengesahan Undang ? undang Omnimbus Law pada Senin (5/10/2020) kemarin, berbuntut aksi penolakan diberbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali Kota Bontang.

Aliansi Bontang Melawan UU Omnimbus Law yang berhasil menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Kamis (8/10/2020).

Kejadian itu cepat direspon oleh Anggota DPRD Kota Bontang, Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan pun menemui langsung demonstran agar kondisi tidak semakin ricuh. Namun hal itu berlangsung lama, serta tidak menyurutkan keinginan peserta aksi untuk menduduki ruangan DPRD Bontang.

Aksi tersebut dihadiri ratusan peserta dari organisasi pemuda, mahasiswa, dan serikat pekerja Kota Bontang.

Kedatangan para demonstran tersebut disambut baik oleh anggota DPRD Bontang. Adapun anggota dewan yang hadir mendampingi para demonstran yakni Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan.

?Kami akan upayakan aspirasi kalian hingga ketingkat pusat melalui masing-masing Fraksi,? ujar Agus Haris di hadapan para demonstran.

Bahkan Agus Haris, Raking, dan Irfan mendukung aksi lanjutan yang direncanakan Aliansi Bontang Menolak UU Omnimbus Law, pada Senin (12/10/2020) mendatang.

?Kami Fraksi Gerindra-Berkarya dan Fraksi An-Nur siap turut bergabung dalam aksi mendatang,? ujarnya.

Demonstrasi tersebutpun berlangsung kondusif, peserta aksi dan petugas keamanan saling menjaga kondusifitas. Sehingga tidak terdapat kerusakan dan korban pada aksi penolakan UU Omnimbus Law itu. (ADV)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan