25.2 C
Bontang
Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img

ASN Bontang Boleh Mudik Saat Cuti Bersama

KAREBAKALTIM.com – Presiden Joko Widodo menyatakan cuti bersama IdulFitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan presiden melalui video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April 2022 kemarin.

“Libur nasional lebaran, 2 dan 3 Mei,” kata Jokowi.

Di kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati menuturkan, pihaknya belum menerima surat edaran apapun dari pusat terkait cuti bersama tersebut.

“Itu masih sebatas lisan, belum ada edaran resminya. Kita tunggu saja dulu,” ungkap Aji saat dihubungi, Kamis, 7 April 2022.

Aji menyebutkan jika aturan ini telah resmi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bontang bisa ikut serta pada mudik kali ini untuk bersilaturahmi dengan kerabat.

Namun, tetap harus sesuai persyaratan yakni melengkapi vaksin (booster). Bagi yang baru vaksin pertama dan kedua, wajib melakukan test antigen atau PCR.

Kendati begitu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut hanya untuk lingkup pemerintahan. Hal berbeda berlaku bagi swasta yang memiliki aturan sendiri, ia menambahkan.

Aji mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun kondisi pandemi telah jauh membaik. Penerapatan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dianggap masih menjadi prioritas dalam agenda mudik hari raya lebaran tahun ini. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,000PelangganBerlangganan