26.9 C
Bontang
Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

Asik Main Judi, Polisi Ciduk 6 Warga Berbas Pantai

KAREBAKALTIM.com – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dibantu anggota Polsek Bontang Selatan mengamankan enam orang yang terlibat kasus perjudian, Senin, 11 April 2022, sekira pukul 00.30 Wita.

Kapolres Kota Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono membenarkan, pihaknya mengamankan enam orang dalam penangkapan tersebut.

Di antaranya, R (56), RR (23), DI (35), FJ (19) JES (22), serta seorang wanita S (19). Pelaku ditangkap di Jalan Melawai, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya.

Iptu Mandiyono mengimbau, sepatutnya masyarakat lebih meningkatkan keimanan di bulan Ramadan ini . Bukan digunakan untuk melakukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana.

“Bulan suci sebaiknya jauhi maksiat, judi, dan sebagainya,” imbaunya.

Adapun para pelaku sudah dibawa ke Polres Bontang beserta barang bukti, uang senilai Rp649 ribu, satu set kartu domino.

“Mereka disangkakan pasal 303KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan