28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Aksi Mahasiswa Universitas Trunajaya Diwarnai Makian dan Pemukulan Oleh Oknum Dekan

KAREBAKALTIM.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Trunajaya Bontang lakukan demonstrasi di lingkungan kampus, Selasa (28/9/2021). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut beberapa hak mereka kepada pihak Rektorat.

Aksi awalnya berjalan kondusif, peserta aksi yang berjumlah sekira 20 orang tersebut menuntut haknya di depan kantor Rektorat pada pukul 10.00 Wita. Namun sayangnya, tindakan mereka tidak disambut baik oleh salah satu oknum dosen. Oknum diketahui merupakan seorang Dekan Fakultas Ekonomi di Universitas Trunajaya Bontang.

Oknum dosen itu juga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada mahasiswanya yang tengah melakukan unjuk rasa. Bahkan, ia juga membubarkan secara paksa massa menggunakan sebatang sapu. Seperti yang terlihat di vidio yang telah beredar luas di media sosial. Akibatnya, sejumlah mahasiswa pun terkena dampak dari ayunan tongkat ajaib tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trunajaya Bontang yang juga bertindak sebagai koordinator aksi tersebut mengatakan demonstrasi itu dilakukan dalam rangka menuntut hak teman-teman mahasiswa yang tidak diberikan.

“Namun kenapa aksi kami malah disambut dengan makian dan pukulan. Padahal kami melakukan aksi secara baik dan tidak melakukan tindakan anarkis,” terangnya kepada Karebakaltim.com, Selasa (28/9/2021).

Adapun dalam aksi itu, mahasiswa membawa setidaknya 4 poin tuntutan, yakni

1. Sehubungan dengan telah dimulainya kegiatan belajar mengajar perkuliahan yang dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 hingga hari ini, sementara KHS tak kunjung diberikan. Maka kami menuntut atau meninta agar segera mungkin memberikan kartu hasil studi (KHS) kepada mahasiswa semester III, V, dan VII Universitas Trunajaya Bontang sebelum tanggal 30 September 2021.

2. Perkuliahan di tanggal 30 September 2021 dan seterusnya akan tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.

3. Menuntut atau meminta atribut dan kelengkapan mahasiswa berupa almamater, kaos, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), kartu perpustakaan dan kelengkapan lain yang dianggap perlu, diperuntukkan bagi mahasiswa semester III dan mahasiswa lain yang belum menerima.

4. Menuntut atau meminta ketersediaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan perkuliahan (fasilitas perkuliahan daring, zoom meeting, dan hal lain yang dianggap perlu, untuk menunjang proses perkuliahan online atau offline).

Lebih jauh, ia juga sangat menyesalkan tindakan pemukulan oleh oknum dosen tersebut. Akibatnya, sejumlah mahasiswa pun mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. Setelah aksi, pihaknya pun langsung mendatangi Polres Bontang guna membuat laporan dugaan penganiayaan.

Usai membuat laporan, sejumlah mahasiswa yang diduga terkena dampak ayunan tongkat ajaib oknum dosen tersebut pun melakukan visum di RSUD Taman Husada Bontang guna melengkapi bukti pendukung.

“Teman-teman juga sudah divisum dan akan kita tindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan oknum dosen tersebut,” paparnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan