KAREBAKALTIM.com – Wali Kota Bontang, Basri Rase menetapkan nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp250 ribu.
Ia menegaskan angka tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini. Lantaran pemerintah tidak hanya menyalurkan satu bantuan saja.
Akan tetapi insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pun menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
“Pemerintah Pusat saat ini sudah tidak menanggung tunjangan nakes,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (2/8/2021).
Ia menegaskan, perlu ada penyesuaian anggaran. Agar semua kebutuhan ataupun keperluan di tengah pandemi Covid-19 bisa ter-cover dengan baik.
Selain itu, orang nomor satu Kota Taman yang baru dilantik empat bulan lalu tersebut juga membeberkan persediaan anggaran penanganan wabah ini tidak seperti sebelumnya yakni 50 persen.
“Jadi ada pertimbangan-pertimbangan kenapa besaran BLT hanya Rp250 ribu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati