26.1 C
Bontang
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img

Jam Malam Kembali Berlaku, Ketua DPRD Minta Revisi Perwali

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menerapkan batasan atau aturan jam malam.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, tidak ada data valid yang menyatakan covid-19 menyebar pada malam hari.

“Jam 10 malam itu bukan saat-saat corona menyebar ke warga,” ujarnya, Senin (5/10/2020).

Dari itu, ia mengimbau kepada pemerintah untuk mensosialisasikan dan betul-betul menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah berlaku.

Lebih gencar dan ketat melakukan operasi atau razia masker di tempat yang ramai. Terutama cafe atau tempat nongkrong yang berpotensi ramai, bisa diberi label sanksi sosial bagi yang melanggar.

“Jadi, sebelumnya disosialisasikan dulu bahwa cafe harus pakai masker, jaga jarak. Pada saat dirazia dikasih peringatan pertama, masih melanggar, dikasih sanksi 5 hari atau 1 minggu tidak boleh buka,” imbaunya.

“Mungkin itu akan memberikan efek jera, dibanding memberlakukan jam malam, tapi tidak efektif juga. Percuma saja,” tuturnya.

Diakuinya, selama diterapkannya sanksi sosial, kesadaran masyarakat Bontang masih rendah. Masih ada yang melanggar dan tidak pakai masker.

Akan tetapi perwali yang ada saat ini, sebaiknya direvisi untuk menerapkan sanksi lain berupa denda. Mungkin dengan begitu masyarakat lebih disiplin.

Selain itu, pria yang kerap disapa Bang Faiz itu mengatakan tidak setuju dengan penerapan jam malam. Hal tersebut akan berdampak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bontang.

“Terutamanya cafe-cafe dan lainnya. Bukan hanya pembeli, tapi juga penjualnya harus taat protokol. Jika pedagangnya melihat pembeli tidak memakai masker, baiknya tidak melayani. Yang kedua kasih batasan di setiap bangku-bangkunya,” ucapnya.

Kendati demikian, apapun keputusan pemkot, dirinya tetap mendukung. Namun, ia juga berharap agar peraturan tersebut dikaji ulang.

“Apapun itu, kita akan mendukung. Tapi kalau pendapat pribadi saya, yah saya kurang setuju dan saya berharap bisa dikaji ulang. Inti dari covid ini adalah bagaimana masyarakat bisa disiplin,” tutupnya. (ADV)

 

 

Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan