spot_img

POLITIK EMPATI

?Put yourself in My Shoes? (tempatkan dirimu pada posisiku)?idiom yang sering sekali digunakan ketika hendak membicarakan ihwal empati. Emphatheia dalam bahasa Yunani, yang berarti kemampuan untuk merasakan. Apa yang dirasakan? Jika dijawab dalam perspektif ontologi filsafat, bahwa kita merasakan kehadiran yang lain (the others).

 

Menyadari arti penting kehadiran yang lain menyangkut prihal eksistensi individu maupun masyarakat. Bahasa anak kekinian yang populer, empati diterjemahkan sebagai ke-peka-an. Peka terhadap realitas sebagai pusat eksistensinya.

 

Stein dan Howard (2002) empati disebut sebagai kemampuan menyadari, memahami, dan menghargai perasaan orang lain. Maka Kemampuan dapat disandingkan pengertiannya dengan?kecerdasan (intellegency). Artinya sikap empati itu lahir dari asas kecerdasan dalam filsafat disebut sebagai consciousnees?(kesadaran)?keceradasan adalah kesadaran.

 

Realitas politik praktis yang lahir dari mesin industri hanya menyuguhkan kesan-kesan (persona) yang memanipulasi kesadaran masyarkat dengan limbah industri politik. Maka tak heran jika sering sekali kepekaan itu mati diruang publik, salah satu variabel penyebabnya adalah limbah industri politik?awal bagi terdegradasinya rasa empati diruang publik.

 

Jika bersandar pada pendapat Stein dan Howard diatas sebagai dasar analisis, kita dapat melihat realitas politik praktis kehilangan hal yang paling asasi dari tujuan politik. Apa itu? Empati. Politik tanpa kecerdasan empati, artinya politik tidak memiliki kecerdasan memahami, menyadari, dan menghargai eksistensi masyarakat dalam sistem politik demokrasi.

 

Dalam sistem politik demokrasi eksistensi atau keberadaan masyarakat dinilai karena memiliki suara pilih selebihnya is not eksis. Paradigma empati dalam sistem politik mengalami pembiasan yang disebabkan cara pandang legal formal. Argumentasi politisi dan pejabat publik selulu berada dalam mindset formal ?aturan dan undang-undangnya seperti ini?.Argumentasi tersebut bisa dipahami, akan tetapi argumentasi formal itu menutup hal yang paling fitrawi dimiliki oleh pejabat publik. Mereka lupa dengan eksitensinya sebagai manusia yang memiliki modalitas fitrah.

 

Selain itu, kita bisa melihat produk legislasinya dari program legislasi nasional (prolegnas) yang bisa sahkan sebagai undang-undang. Kebanyakan dari produk legislasinya menuai penolakan, RUU Cipta Kerja, Omnibuslaw, dan RUU PKS contohnya. Produk legislasi dari industri politik tidak menyentuh hal fitrawi publik. Kenapa ini terjadi? Karena legislasi kita tida memiliki kecedasan empati.

 

Bagaimana publik bisa berempati pada proses politik yang demikian, sementara kepentingan publik tidak tersentuh oleh paradigma yang sehat dari produk undang-undangan yang disahkan. Ataukah kepekaan legislasi dan pejabat publik hanya kepada elit-elit tertentu (oligarki), kita bisa lihat bagaimana UU Minerba di sahkan disaat publik sedang meghadapi pandemi.

 

Belum lagi pilkada serentak yang tetap berlangsung hingga 9 Desember 2020 mendatang, semestinya KPU, BAWASLU, DPR, dan Kementrian terkait mendengar suara publik yang meminta pilkada serentak untuk ditunda karena negara dan publik sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang angka penyebaran dan kematian traficnya semikin meningkat.

 

Penyelenggara pemilu, mesti berempati memahami, menyadari, dan menghargai situasi yang sedang di hadapi publik di era pandemi ini. Tidak sembunyi dibalik argumentasi formal aturan dan UU PKPU. Seberapa besar daya KPU untuk bisa menjaga kondusifitas pilkada? Bagaimana upaya KPU bisa memaksimalkan protokoler kesehatan? Ini semua butuh pertimbangan dan dengar pendapat dari berbagai lingkup publik.

 

Perlu sekiranya KPU dan Bawaslu mendegar berbagai rekomendasi oragnisasi masyarakat dan keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah yang meminta pilkada serentak untuk di tunda penyelenggaraannya serta mengalihkan anggaran pilkada untuk membantu publik menghadapi resesi ekonomi dan pemerintah dalam mengupayakan Covid-19 agar dapat teratasi penyebarannya. Di situasi sperti ini pejabat publik, politisi, dan penyelenggara pemilu mesti mengedapankan politik empati dari pada argumentasi-argumentasi formal yang menyakiti batin masyarakat seperti idom diatas ?wahai pejabat publik tempatkan dirimu diposisi publik?. (*)

 

 

 

Oleh: Syamsuddin
Pegiat JAKFI Nusantara Kota Samarinda

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000255

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

news-1701