KAREBAKALTIM.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan tidak hanya menjadi pemenuhan prosedur legislasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan organisasi kepemudaan (OKP) di daerah.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan uji publik yang digelar menjadi kesempatan bagi berbagai elemen kepemudaan untuk menyampaikan pandangan dan usulan terhadap substansi Raperda sebelum pembahasannya difinalkan.
Dalam forum tersebut, sejumlah organisasi, mulai dari KNPI, Karang Taruna hingga perwakilan OKP lainnya, menyampaikan berbagai masukan. Di antaranya terkait perlunya ruang partisipasi yang lebih luas bagi pemuda dalam proses pembangunan daerah, termasuk keterlibatan dalam forum perencanaan seperti Musrenbang.
“Untuk menguji publik Raperda ini, semua unsur kepemudaan kami hadirkan,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap program kepemudaan agar pembinaan organisasi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki kepastian melalui regulasi.
Rustam menegaskan seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi Panitia Khusus dalam menyempurnakan isi Raperda. Menurutnya, regulasi tersebut harus lahir dari kebutuhan nyata yang dihadapi organisasi kepemudaan di lapangan.
Lebih lanjut, ia berharap setelah disahkan nanti, Raperda Kepemudaan mampu menjadi landasan yang mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, mandiri, dan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bontang.
“Forum ini kami manfaatkan untuk mendengar langsung pandangan dari organisasi kepemudaan. Semua masukan akan kami pelajari agar isi perda nantinya benar-benar relevan dan bisa menjadi pijakan dalam pembinaan serta pengembangan pemuda di Kota Bontang,” katanya. (Adv)
