KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan kawasan HOP 1 setelah seluruh proses pembangunan selesai.
Menurutnya, penentuan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola menjadi tahapan penting agar seluruh fasilitas dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Andi Faiz menjelaskan, saat ini prioritas pemerintah adalah menuntaskan seluruh pekerjaan fisik di kawasan HOP 1, termasuk penyelesaian area pendukung di sekitar Rumah Kreasi Milenial (RKM). Selama proses tersebut belum selesai, gedung belum dapat difungsikan demi alasan keselamatan.
Ia mengatakan, setelah pembangunan rampung, pemerintah daerah dapat menetapkan OPD yang bertanggung jawab mengelola kawasan tersebut. Pemanfaatan fasilitas juga harus menunggu proses administrasi, termasuk serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada OPD yang ditunjuk.
“Yang paling penting sekarang pembangunan diselesaikan dulu. Setelah itu pemerintah bisa menentukan OPD yang mengelola, termasuk menyelesaikan proses serah terima aset agar gedung bisa dimanfaatkan,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai pengelolaan yang jelas akan membuat HOP 1 dapat berfungsi optimal sebagai ruang publik. Kawasan tersebut tidak hanya menjadi pusat olahraga, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni, komunitas, dan pengembangan kreativitas generasi muda.
Ia berharap setelah seluruh tahapan selesai, HOP 1 mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat yang hidup dan produktif. Adapun terkait kemungkinan perubahan fungsi Rumah Kreasi Milenial di masa mendatang, menurutnya hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bontang sebagai pemilik aset. (Adv)
