DPRD Bontang Akan Panggil OPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya bebas dari potensi kesalahan maupun temuan.

Menurutnya, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“WTP bukan berarti semuanya sempurna. Tetap ada rekomendasi dan temuan yang harus diselesaikan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Andi Faizal menjelaskan, rekomendasi BPK nantinya menjadi acuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi BPK ini akan menjadi langkah evaluasi ke depan. OPD terkait akan kami panggil untuk memastikan semua rekomendasi dijalankan,” katanya.

Ia menyebut bentuk rekomendasi yang diberikan BPK cukup beragam, mulai dari pengembalian kelebihan pembayaran, persoalan kerugian daerah, hingga temuan kelebihan volume pekerjaan.

“Ada yang sifatnya pengembalian, ada lebih bayar, ada juga kelebihan volume pekerjaan dan lain sebagainya. Semua itu harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Andi Faizal, fungsi pengawasan DPRD menjadi penting untuk memastikan seluruh catatan BPK benar-benar diselesaikan oleh OPD terkait agar tidak berulang di kemudian hari.

“Yang terpenting bagaimana langkah penyelesaiannya dan upaya perbaikannya ke depan supaya tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles