KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Polemik status SDN 003 Bontang Barat (BB) akhirnya menemui kejelasan. Pemerintah Bontang memastikan sekolah tersebut akan diserahkan ke wilayah administratif Kutai Timur menyusul putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, keputusan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat terkait batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur.
“Kalau batas wilayahnya masuk Kutai Timur, maka sekolahnya kita serahkan. Termasuk murid-muridnya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Meski demikian, Neni memastikan tenaga pengajar yang selama ini berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bontang tidak ikut dialihkan. Para guru akan tetap menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bontang dan untuk sementara akan dititipkan mengajar di sekolah lain, khususnya di wilayah Bontang Barat.
“Guru-gurunya tetap ASN Bontang. Sementara kita titipkan di sekolah lain, sambil ke depan kita siapkan pembangunan SD baru di Bontang Barat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa SDN 003 Bontang Barat secara administratif tidak dihapus. Struktur sekolah seperti kepala sekolah tetap ada, meskipun saat ini jumlah siswa tercatat nihil.
Adapun bagi siswa, penyesuaian akan mengikuti domisili. Jika berdomisili di Kutai Timur, maka diharapkan bersekolah di wilayah tersebut. Namun, jika akses pendidikan menjadi kendala, pemerintah tetap membuka kemungkinan bagi siswa untuk bersekolah di Bontang.
“Nanti Kutai Timur pasti akan menyiapkan sekolah di wilayah itu setelah diserahkan,” tambahnya. (Adv)
