KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera direalisasikan. Regulasi pencairan telah rampung setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) resmi ditandatangani.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa saat ini dokumen Perwali masih dalam tahap penyelesaian administrasi di bagian hukum sebelum proses pencairan dilakukan.
“Sekarang dokumennya masih dalam proses administrasi di bagian hukum sebelum kita realisasikan. Insya Allah besok atau lusa sudah bisa cair,” ujar Neni kepada awak media, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah proses administrasi rampung, pemerintah daerah akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pencairan THR.
Meski demikian, waktu pencairan bagi ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemungkinan tidak berlangsung bersamaan. Hal tersebut bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing OPD.
“Untuk pencairannya tergantung dari kesiapan OPD masing-masing,” jelasnya.
Neni juga memastikan bahwa tidak akan ada pemotongan pada gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemerintah daerah menjamin seluruh pegawai menerima haknya secara penuh.
“TPP dan gaji diberikan 100 persen. Yang penting pegawai tenang karena semuanya diterima penuh,” tandasnya.(ADV)
