KAREBAKALTIM.com, Samarinda — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda memastikan hingga saat ini pajak parkir off street belum masuk ke kas daerah karena belum ada penetapan pengelola resmi parkir di rumah makan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (5/2/2026).
Cahya menjelaskan, pemungutan pajak parkir off street baru dapat dilakukan apabila sudah ada pihak pengelola yang ditunjuk secara resmi dan terdaftar di Bapenda.
“Kalau pajak parkir off street memang belum ada yang masuk ke Bapenda. Karena syarat untuk menyetor pajak itu harus punya NPWPD. Nah, itu belum ada karena memang belum ditentukan siapa pengelolanya,” ujar Cahya.
Sementara itu, untuk parkir on street, Cahya menyebut mekanismenya berbeda karena masuk dalam skema retribusi daerah dan telah dikelola oleh Dinas Perhubungan.
“Kalau on street, tadi penjelasannya sudah ada setor retribusi melalui Dinas Perhubungan. Itu bukan ranah Bapenda,” katanya.
Cahya menegaskan, Bapenda tidak akan terlibat dalam konflik penentuan pengelola parkir yang saat ini masih berlangsung. Menurut dia, penetapan pihak pengelola harus diselesaikan terlebih dahulu agar kewajiban perpajakan bisa dijalankan dengan jelas.
“Silakan ditentukan dulu apakah A atau B yang mau mengelola. Kalau sudah ditetapkan, daftarkan ke Bapenda. Nanti kami akan monitoring kewajiban-kewajibannya,” jelasnya.
Terkait informasi bahwa pajak parkir off street belum dibayarkan selama kurang lebih dua tahun, Cahya menyebut hal tersebut terjadi karena belum adanya dasar penagihan.
“Belum ada sanksi karena belum terdaftar. Kalau sudah ditunjuk dan terdaftar, tentu kami akan menagih ke pengelolanya,” katanya.
Meski demikian, Cahya memastikan bahwa untuk pajak restoran dan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pihak terkait disebut tertib dan rutin melakukan penyetoran.
“Kalau pajak restoran, pajak makan minumnya, itu teratur. Saya tidak bisa menyebutkan detail karena itu kerahasiaan wajib pajak, tapi setornya oke,” ujarnya.
Cahya menekankan, dalam situasi yang masih berkonflik, pemerintah daerah mengedepankan kondusivitas dan iklim investasi ketimbang sekadar mengejar penerimaan daerah.
“Yang penting sekarang kondusif. Jangan semata-mata cari uang. Iklim investasi harus kita jaga juga. Jangan sampai muncul kesan negatif dari luar,” katanya.
Ia pun berharap persoalan pengelolaan parkir dapat diselesaikan secara damai sehingga kewajiban perpajakan dapat berjalan normal ke depannya.
“Silakan diselesaikan dulu dengan aman dan damai. Kalau sudah jelas siapa pengelolanya, baru kewajiban pajaknya dijalankan. Jadi enak semuanya,” pungkasnya. (Rap)
