KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menilai hak lembaga legislatif tingkat kabupaten/kota di “kebiri”.
Pasalnya dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 menjelaskan tentang yang dimaksud Pemerintah Daerah (Pemda) adalah Wali Kota dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Akan tetapi, menurut politikus yang akrab disapa BW tersebut pada saat pelaksanaan lebih banyak kewenangan DPRD yang dipangkas. Sedangkan fungsi dewan yakni legislasi mengawasi pembentukan peraturan daerah (Perda).
Selain itu, dewan juga berfungsi mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengawasan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya, dan kebijakan pemda.
“Hak-hak DPRD Kabupaten/Kota dikebiri dengan adanya perubahan UU MD3. Padahal kita mitra tapi malah disetarakan dengan kepala dinas atau ASN”, ungkapnya pada awak media ini, Senin (12/6/2023).
Dicontohkannya, ketika ada hal yang tidak dilaksanakan berdasarkan UU sebagai lembaga legislatif pihaknya hanya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bentuk panitia khusus (pansus) atau bentuk hak interpelasi.
Sehingga wakil rakyat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini bakal bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK), melakukan yudisial review terkait kewenangan DPRD tingkat kabupaten/kota.
Sementara kata BW, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD dipilih berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 atas dasar pilihan masyarakat bukan penunjukan.
“Tapi di lapangan terjadi ketidak adilan. Itulah yang saya gugat karena kewenangan DPRD dengan DPR RI tidak sama,” sebutnya.
Sebagai anggota DPRD yang menginisiasi gugatan ke MK tersebut, ia pun mengajak rekan sejawatnya, baik dari Kota Taman hingga dewan dari provinsi dan luar Kalimantan Timur (Kal-Tim) agar sama-sama berjuang memperjelas hak-hak DPRD Kabupaten/Kota.
“Saya ajak dari Sabang sampai Merauke melalui Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) sama-sama berjuang”, tegasnya.
Namun sebelumnya BW mengaku akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk mendapat dukungan.
“Semoga saya diberi dukungan. Karena ini saya secara pribadi, jadi ke DPP dulu baru ke MK”, tutupnya. (adv)
Penulis: Mira