26.3 C
Bontang
Minggu, Desember 22, 2024
spot_img

Andi Faiz Tak Setuju Perumda AUJ Lepas BPR dan LBB

KAREBAKALTIM.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Handak tidak menyetujui rencana Perumda AUJ melepas PT BPR Bontang Sejahtera dan PT Laut Bontang Bersinar (LBB).

Pasalnya kedua unit perusahaan tersebut merupakan penghasil utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Sehingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mampu bertahan.

“Kalau dilepas apa Perumda bisa hidup sendiri, sedangkan selama ini dia anak perusahaannya yang menghidupi”, sebutnya, Kamis (18/5/2023).

Oleh karena itu, wakil rakyat dari partai berlambang pohon beringin tersebut menyarankan Perumda AUJ mempertimbangkan kembali wacana yang sudah digaungkan sejak 2019 lalu.

Selain itu, ia juga meminta agar perusahaan daerah ini melakukan rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang selaku pemegang saham. Menurutnya rapat umum pemegang saham (RUPS) ini penting, mengingat situasi dan kondisi saat ini tidak mungkin dilakukan penyuntikan modal lagi.

“Perumda memiliki banyak kasus, belum yang tersandung masalah hukum, hutang piutang, dan lainnya. Jadi banyak pertimbangan kalau mau dikasih modal lagi”, urainya.

Kendati demikian, politisi muda ini menyerahkan sepenuhnya pertimbangan dan keputusan kepada Pemkot Bontang selaku pemangku kebijakan. Pasalnya pada hakikatnya entah sifatnya Perumda atau Perseroda tetap yang diharapkan adalah deviden untuk pemasukan kas daerah.

Ia menekankan yang memiliki hak atas keputusan tersebut yakni pemerintah. Akan tetapi menurutnya jangan sampai menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Kalau memang bisa berdiri sendiri secara mandiri yah bagus. Khawatirnya malah collaps, kembali lagi ke pemerintah itu haknya,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan