KAREBAKALTIM.com – Lembaga Bantuan Hukum Populis Borneo ( LBH-PB) membuka posko layanan dan bantuan hukum bagi para mahasiswa ataupun masyarakat yang ikut turun demonstrasi pada hari ini, Senin, 11 Maret 2022.
Bantuan hukum tersebut diberikan jika terdapat demonstran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat aksi berlangsung.
Direktur LBH Populis Borneo Ahmad Said menuturkan, layanan serta bantuan tersebut diberikan untuk melindungi dan mencegah peserta aksi mendapat tindakan hukum secara tidak proporsional dari aparat.
Posko dibuka di kantor LBH Populis Borneo di Jalan Simon Tampubolon nomor 197 HOP V, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Atau bisa mengubungi Hotlinr yang telah disediakan, 0812 155290353 dan 085247877227.
“Silahakan bagi teman-teman mahasiswa, masyarakat ataupun jurnalis yang mendapatkan tindakan kekerasan saat aksi bisa melapor ke kami. Kami akan berikan layanan secara gratis tanpa dipungut sepeserpun biaya,” ujarnya, Senin, 11 April 2022.
Lebih jauh, pihaknya akan terus memontoring perkembangan aksi yang akan berlangsung hari ini. LBH Populis Borneo pun siap membuka Hotline layanan tersebut 24 jam.
“Jika ada peserta aksi yang ditahan dan telah melapor ke kami, kami akan turun langsung ke Polres Bontang untuk melakukan pendampingan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tomy Gutama
Editor : Qadlie Fachruddin