Home Kaltim Kutai Timur 11 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Kutim Menggugat yang Turun Hari Ini

11 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Kutim Menggugat yang Turun Hari Ini

Demonstrasi serentak 11 April yang digelar mahasiswa di Kutim saat di depan DPRD Kutim, Senin (11/4).

KAREBAKALTIM.com – Seruan aksi mahasiswa nasional juga terdengar dari Kabupaten Kutai Timur, Kaltim. Di bawah nama Aliansi Rakyat Kutim Menggugat, ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil telah menggelar aksi sejak pukul 09.15 WITA di Jln Yos Soedarso II Simpang 3 Pendidikan, Senin 11 April 2022.

Massa aksi kemudian bergerak ke titik selanjutnya di Komplek Bukit Pelangi, tepatnya Kantor DPRD Kutim.

Di gedung wakil rakyat, massa mendesak sejumlah tuntutan harus segera dipenuhi pemerintah.

Terdapat 11 poin tuntutan yang diserukan. Di antaranya; 1. Menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia, dan
penundaan pelaksanaan pemilihan umum 2024, 2. Menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11%, BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar, 3. Segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Kemudian poin 4, wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutai Timur, 5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik, 6. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan
agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.

Lalu tuntutan selanjutnya, 7. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan, 8. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif, yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.

Poin ke-9, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah, 10. Menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutai Timur dan terakhir investigasi praktik kartel, dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutai Timur.

?Kami tentu akan mengawal tuntutan ini, jika memang belum ada realisasi akan ada aksi yang lebih besar lagi,? ungkap seorang orator dalam aksi tersebut. (*)

Editor: Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here